Asia

Africa

News

Video

Photojournalism

Latest Post

Katamu nggak pacaran, tapi jalan bareng, kemana-mana berdua, ya sama-sama juga maksiatnya

Katamu cuma temen, tapi sayang-sayangan, pegang-pegangan, telepon-teleponan, ya juga sama maksiatnya

Katamu adek-kakak, tapi kamu pegang-pegang, kamu ajak makan bedua, ya itu juga sama maksiatnya

Pacaran itu haramnya bukan pada label dan jenis modus, tapi aktivitas, sebelum menikah, batasi interaksi

Karena lelaki dan wanita diatur interaksinya, terpisah satusamalain, kalau mau bareng juga ada aturannya

Khalwat, itu yang pasti ada di modus apapun, mau pacaran, mau adek-kakak, TTM, HTS, STH, dll, apapun

Mau long distance, short distance, maraton, beda kota, beda alam, beda dunia, ya khalwat juga, maksiat juga

Mau SMS, surat-menyurat, BBM, WA, Telegram, bahkan merpati pos, ya interaksi sebelum nikah itu bahaya

Nanti ya baper-baper juga, nafsu-nafsi juga, unung-ujungnya ya maksiat juga, dan maksiat, ujungnya pasti sengsara

Karenanya perbaiki diri dalam selalu, jauhi maksiat, persiapkan diri bagi kebahagiaan sejati dengan taat

Maksiat gak kan pernah bikin bahagia, tapi taat itu pasti bahagia, mau bareng Allah, atau barengan yang lain?
 ‪#‎UdahPutusinAja‬
#beraniberhijrah
#Hijrah

���� HIKMAH SESEORANG LUPA DARI HAFALAN AL QUR'ANNYA

�� Asy Syeikh Zeid Al Madkholi:

�� Aku ingat bahwa seorang tholibul ilmi berkata: "Aku mengeluhkan kelupaanku, yaitu apabila aku membaca al qur'an aku terlupa.

�� Maka temannya mengatakan kepadanya: "Termasuk dari rahmat Allah Azza wa jalla dan kebaikannya kepada para hambaNya, mereka lupa.

☑�� Karena apabila seseorang lupa maka dia akan memurojaah hafalannya, dan ketika dia memurojaah hafalannya maka dia akan mendapatkan faedah yang lebih baik daripada dia membaca dan menghafal dan dia tidak lupa.

�� Karena jika engkau engkau membaca dan menghafal kemudian engkau tidak lupa sedikitpun, engkau akan tinggalkan membaca Al Qur'an walaupun pada waktu yang dibutuhkan.

�� Tetapi selama engkau tau bahwa engkau lupa dari hafalanmu maka engkau akan murojaah berulang ulang, demikian seterusnya.

�� Kemudian dia menimpali Demi Allah engkau telah berbuat baik kepadaku, engkau telah membuatku semangat dengan pengertian yang seperti ini.

••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••

Dari Abu Qatadah bin Rib'i ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : Aku fardhukan atas umatmu shalat lima (waktu = pen), dan Aku menjanjikan suatu janji yaitu orang yang menjaga shalat itu pada waktunya maka Aku memasukkannya ke Sorga. Barangsiapa yang tidak menjaganya maka tidak ada janji padaKu. (Hadits ditakhrij oleh Ibnu Majah). Dari Abu Qatadah ra., ia berkata : Rasulullah saw bersabda : Allah berfirman : Sesungguhnya Aku menfardhukan atas umatmu shalat lima (waktu = pen). Dan Aku janjikan janji bahwasanya barangsiapa yang menjaga shalat itu pada waktunya, maka Aku masukkan ke sorga. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka tidak ada janjiKu padanya. (Hadits ditakhrij oleh Abu Dawud). Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw, beliau bersabda : Barangsiapa yang melakukan shalat dengan tidak membaca Ummul Qur'an (Induk Qur'an) maka shalat itu kurang tiga kali, yaitu tidak sempurna. Ditanvakan kepada Abu Hurairah : Sesungguhnya kami di belakang imam (menjadi ma'mum). Ia berkata : Bacalah dalam hatimu, karena saya mendengar Nabi saw bersabda : Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar bertlrman : Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu separoh-separoh, dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. Apabila hamba membaca : Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam), maka Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman: HambaKu memuji Aku. Apabila ia membaca Arrahmanirrahim (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang), maka Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : Hamba Ku menyanjung Aku. Apabila ia membaca : Maliki yaumiddin. (Yang Memiliki hari Pembalasan), maka Allah berfirman : HambaKu memuliakan Aku, dan sekali waktu Dia berfirman : HambaKu menyerah kepadaKu. Apabila ia membaca : Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in (Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami mohon pertolongan), Allah berfirman : Ini antara Aku dan hambaKu, dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. Apabila ia membaca : Ihdinashshirathal mustaqim. Shirathal ladzina an'amta alaihim ghairil maghdhubi'alaihim wa ladhdhallin (Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri petunjuk atas mereka bukan (jalan) orang-orang yang dimurkai atas mereka dan bukan (jalan) orang-orang yang sesat). Maka Allah berfirman : Ini untuk hambaKu dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. (Hadits ditakhrij oleh Muslim) Dari Abu Hurairah ra., ia berkata berkata : Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa yang shalat tanpa membaca Ummul Qur'an (Induk Quran), maka shalatnya itu kurang, shalat itu kurang, shalat itu kurang, tidak sempurna. Ia berkata : Wahai Abu Hurairah, bahwasanva kadang-kadang saya di belakang imam. Ia berkata : Maka ia meraba hastaku. Kemudian Abu Hurairah berkata : Bacalah Ummul Qur'an itu dalam dirimu, hai Farisi, karena saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman : Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu menjadi dua bagian, separoh untukKu dan separoh lagi untuk hambaKu dan bagi hambaKu itu apa yang dimintanya. Rasulullah saw bersabda : Bacalah. Seorang hamba mengucapkan : Alhamdulillahi rabbil'alamin (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam), Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman: HambaKu memuji Aku Hamba mengucapkan : Arrahmanirrahim (Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang), Allah berfirman : HambaKu memuji kepadaKu. Hamba mengucapkan : Maliki Yaumiddiin (Yang memiliki hari Pembalasan). Allah befirman : HambaKu memuliakanKu. Hamba mengucapkan : Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in. (Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami mohon pertolongan). Ayat ini antara Aku dan hambaKu. Bagi hambaKu apa yang dipintanya. Hamba membaca : Ihdinash shirathal mustaqim. Shirathal ladzina an'amta 'alaihim ghairil maghdhubi alaihim waladhdhallin (Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka bukan (jalannya) orang-orang yang dimurkai dan bukan (jalan) orang-orang yang sesat). Itu semua untuk hambaKu dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. (Hadits ditakhrij oleh Malik). Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur'an (Induk Qur'an), maka shalatnya itu kurang, shalat itu kurang, tidak sempurna. Ia berkata: Saya berkata : Wahai Abu Hurairah bahwasanya kadang-kadang saya (shalat) di belakang imam (ma'mum). Abu Hurairah berkata : Wahai Ibnu Farisi, bacalah Ummul Qur'an itu didalam dirimu, karena sava mendengar Rasulullah saw: bersabda : Allah Ta'ala berfirman : Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu separoh­separoh yaitu separoh untukKu dan separoh untuk hambaKu, dan bagi hambaKu apa vang dimintanva. Hamba membaca : Alhamdulillah rabbila 'alamin (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam). Allah berfirman : HambaKu memuji Aku. Hamba membaca : Arrahmanir rahim (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang). Allah berfirman : HambaKu menyanjung Aku. Hamba membaca : Maliki yaumiddin (yang tnemiliki hari Pembalasan). Allah berfirman : HambaKu memuliakan Aku. Ini bagi hambaKu. Antara Aku dan hambaKu adalah : Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in (Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanya kepadaMu kami mohon pertolongan). Bagi hambaKu apa yang dimintanva, dan akhir suratpun demikian pula, di mana hamba membaca: Ihdinash shirathal mustaqim. Shirathal ladzina an'amta 'alaihim ghairil maghdhubi 'alaihim waladhdhallin (Tunjukilah kami jalan yang lurus yaitu jalannva orang-orang yang Engkau beri ni'mat atas mereka, bukan (jalan) orang-orang yang dimurkai dan bukan (jalan) orang-orang yang sesat). (Hadits ditakhrij oleh Turmudzi). Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa yang melaksanakan shalat dengan tidak membaca Ummul Qur'an (Induk Qur'an), maka shalat itu kurang, shalat itu kurang, tidak sempurna. Ia berkata : Sava berkata : Wahai Abu Hurairah, sesungguhnya kadang­kadang saya di belakang imam (ma'mum). Ia berkata : Maka ia meraba hastaku. Abu Hurairah berkata : Hai Farisi, bacalah Ummul Qur'an itu dalam dirimu perlahan. Karena saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : Allah Ta'ala berfirman : Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu, dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. Rasulullah saw. bersabda : Seorang hamba membaca : Alhamdulillahi rabbil'alamin (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alamj, Allah Yanga Maha Mulia dan Maha Tinggi berfirman : HambaKu memuji Aku. Hamba membaca . Arrahmanirrahim (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang). Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : HambaKu menyanjung Aku. Hamba membaca: Maliki yaumiddin (Yang memiliki hari Pembalasan). Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar befirman : HambaKu memuliakanKu. Hamba membaca : Iyyaka na'budu wa iyyakanasta'in (Hanya kepadaMu kami menyembah dan hanva kepadaMu kami minta pertolongan). Allah berfirman : Ini antara Aku dan hambaKu, dan bagi hambaKu apa yang dimintainya. Hamba membaca : Ihdinash shirathal mustaqim. Shirathal ladzina an'amta alaihim ghairil maghdhubi 'alaihim wa ladhdhallin. (Tunjukilah kami jalan yang lurus, vaitu jalan orang-or­ang yang Engkau beri nilanat, bukan (jalan) orang-orang yang tersesat). Allah berfirman : Itu semua untuk hambaKu, dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. (Hadits ditakhrij oleh Abu Daud). Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : Aku membagi shalat antara Aku dan hambaKu dua bagian, separohnya untukKu dan separohnya untuk hambaKu, dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. Ia berkata : Rasulullah saw. bersabda : Bacalah. Seorang hamba membaca : Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam). Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : Hamba Ku memuji Aku dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. Hamba membaca : Arrahmanirrahim (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang). Allah berfirman : HambaKu memuliakanKu, dan ini untukKu. Ayat ini antaraKu dan antara hambaKu separoh. Hamba membaca : Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in (Hanya pertolongan). Ini antara Aku dan hambaKu, dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. Dan akhir surat ini untuk hambaKu. Hamba membaca : Ihdinash shirathal mustaqim. Shirathal ladiziinaan'amta alaihim ghairil maghdhubi' alaihim waladh dhallin' (Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan or­ang-orang yang Engkau beri ni'mat atas mereka bukan (jalan) orang-orang yang dimurkai atas mereka, dan bukan (jalan) orang-orang yang tersesat). Ini bagiKu dan bagi hambaKu apa yang dimintanya. (Hadits ditakhrij oleh Ibnu Majah).

*PERINTAH SHALAT JUM'AT DALAM AL-QUR'AN DAN SUNNAH*
Bismillahirahmanir rahim...
Assalamualaikum Wr. Wb....
Hari Jum'at datang lagi....Waktunya Shalat jum'at....
Diwajibkan untuk para muslim laki-laki menunaikan ibadah sholat jum'at. Perintah tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam
Al Qur'an surat Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi :
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumuah : 9)
Seperti juga perintah yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW:
"Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjamaah, kecuali empat golongan yaitu budak, wanita, anak kecil dan orang yang sedang menderita sakit" (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Selanjutnya juga dalam hadits yang diriwayatkan Abul Ja’ad Adh-Dhumasry Ra. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa meninggalkan tiga kali sholat Jum’at karena menganggap enteng (malas) tanpa alasan yang bisa diterima niscaya Allah Swt akan menutup hatinya"...
Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda :
"Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali atas 4 orang, (yaitu) Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit." (HR. Abu Daud)
Kewajiban shalat jumat adalah fardhu a’in, artinya berlaku untuk seluruh kaum mulimin, dengan kriteria sebagai berikut :
* Laki-laki, sedangkan wanita tidak diwajibkan untuk shalat jumat namun bila dia mengerjakan, maka kewajiban shalat zuhurnya telah gugur (tidak perlu shalat zhuhur lagi).
* Dalam keadaan sehat, sedangkan orang sakit tidak wajib shalat jumat.
* Dewasa yaitu baligh, sedang anak-anak tidak wajib shalat jumat.
* Muqimin yaitu orang yang menetap bukan musafir atau yang sedang dalam perjalanan.
*Merdeka bukan hamba sahaya.
Maka dari itu dari kawan muslim yg masih lalai dalam mengerjakan Sholat Jum'at mulailah dari sekarang untuk merubah menjadi lebih rajin dalam beribadah karena ini adalah kewajiban sebagai muslim.
"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung." (QS. Al Jumuah : 10)
*Maha Benar Allah dengan Segala Firman-NYA*

Assalamualaikum sahabat ukhti yang di muliakan Allah, kali ini kita akan bahas mengenai Hukum Pacaran dan LDR dalam Islam . Kita tahu bahwa banyak sekali anak jaman sekarang tentunya yang menginjak usia remaja yang sudah bisa mempalingkan hatinya dari keluarga dan Allah ke lawan jenis, misalnya saja ada anak perempuan jatuh cinta ke teman cowo satu kelasnya.
Sebenarnya pacaran dalam remaja sekarang di bagi 2 yaitu pacaran Kopdar atau Kopi Darat yang berarti ketemuan dan sebagainya, terus LDR (Long Distance Relationship) yang artinya hubungan jarak jauh. Lalu bagaimana Islam sendiri memandang keduanya?
Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang mendekati.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra, 17 : 32)
Lalu apa saja perbuatan dan sikap yang tergolong mendekati zina itu ? Diantaranya adalah; Saling memandang,merajuk atau manja baik langsung atau dalam text/chat,bersentuhan,berpelukan,teleponan hanya untuk memecah rasa kangen. Karena unsur tersebut sangat di larang dalam Islam, maka dari itulah Pacaran dalam bentuk apapun itu Haram hukumnya.
Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: “Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia
lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Imam
Muslim)
Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al-Qur’an berikut:
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.”
(HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan.” (HR. Imam Ahmad)
“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadist Hasan, Thabrani dalam Mu’jam Kabir 20/174/386)
“Demi Allah, tangan Rasulallah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) sama sekali meskipun dalam keadaan memba’iat. Beliau tidak memba’iat mereka kecuali dengan mangatakan: “Saya ba’iat kalian.” (HR. Al-Bukhari)
“Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah berkata Aisyah
r.a. “Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai’atnya (mengambil janji) dengan perkataaan.”
(HR. Al-Bukhari dan Ibnu
Majah).
“Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain.
Karena pandangan yang pertama mubah untukmu.
Namun yang kedua adalah haram.” (HR. Abu Dawud, Ath-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan (menundukan) pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat.” (HR. Imam Ahmad)
Dari Jarir bin Abdullah
r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulallah SAW tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan (menundukan) pandanganku.” (HR. Imam Muslim)
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidak-lah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (merendahkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab, 33 : 32)
Dalam bahasa mudahnya, kami menyempurnakan dengan fase berikut; Pacaran dan LDR itu sama sama dosa karena apa ? karena bisa menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan nafsu berlebihan seperti manja,mengandalkan seseorang,marah,cemburu,kesal,dll. Dan dari sebab itu pula kita tidak bisa menjamin apa kita bisa menjaga semua aurat kita dalam pacaran dan LDR termasuk suara di telepon, suara ketawa, dan sebagainya. Ada baiknya jika ada orang yang menyukai Anda, bisa di kasih pencerahan dengan artikel ini.
Lalu bagaimana cara terbaik kalau kita suka sama seseorang ?
Kalau kita masih muda dan masih disibukan dengan aktifitas pribadi, sebaiknya rasa cinta kasih sayang kita hanya kita persembahkan ke Allah dan Orang Tua serta Keluarga kita, jangan pernah yang namanya mencoba jaga hati karena kita tidaklah tau apa yang akan terjadi di masa depan, termasuk ucapan jaga hati takutnya kita tak sesuai dengan ucapan kita, rujuknya ke dosa . Adapun jika kita sudah mantap untuk nikah tetapi misal terganjal harus nunggu wisuda atau sejenisnya, maka yang benar caranya bukan pacaran akan tetapi Ta’aruf.
Terimakasih atas perhatian semua yang telah membaca artikel Hukum Pacaran dan LDR dalam Islam ini, semoga bisa mengambil hikmah semaksimal mungkin.
Wassalamualaikum wr.wb.

○●○●○●○
�� Silsilah Mutiara Hikmah ��
——————————————————
�� JIHAD ADA SEPULUH.
——————————————————
�� Berkata Imam Sufyan ibnu 'Uyainah rahimahullah:

❝ Dikatakan bahwa jihad ada sepuluh,
▪️ maka jihad melawan musuh itu satu
▪️ sedangkan jihadmu melawan hawa nafsumu sembilan.  ❞

        ••┈┈┈••✦✿✦••┈┈┈••


�1. Boleh menyerbu orang-orang kafir yang sudah pernah diajak memeluk agama Islam, tanpa memberitahu lebih dahulu

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:

Dari Nafik, ia berkata: Rasulullah saw. pernah menyerbu Bani Mushthaliq di saat mereka dalam keadaan terlena serta hewan-hewan ternak mereka sedang diminumkan dari sumber mata air. Lalu beliau membunuh pasukan perang mereka, menangkap tawanan mereka dan pada hari itulah Rasulullah mendapatkan Juwairiah binti Harits. Selanjutnya Nafik mengatakan: Abdullah bin Umar menceritakan hadis ini kepadaku karena termasuk anggota pasukan Islam pada saat itu. (Shahih Muslim No.3260)

2. Perintah memberikan kemudahan dan tidak menakut-nakuti

Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:

Ketika Rasulullah saw. mengutus salah seorang sahabatnya untuk melaksanakan suatu urusan, beliau akan bersabda: Sampaikanlah kabar gembira dan janganlah menakut-nakuti serta permudahlah dan janganlah mempersulit. (Shahih Muslim No.3262)

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah bersabda: Permudahlah dan jangan mempersulit dan jadikan suasana yang tenteram jangan menakut-nakuti. (Shahih Muslim No.3264)

3. Pengharaman berkhianat

Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Apabila Allah telah mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang kemudian pada hari kiamat, maka akan diangkatlah sebuah panji untuk setiap pengkhianat lalu dikatakan: Inilah pengkhianatan si fulan bin fulan. (Shahih Muslim No.3265)

Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra.:

Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Untuk setiap orang yang berkhianat akan diberikan sebuah panji pada hari kiamat yang bertuliskan: Inilah pengkhianatan si fulan. (Shahih Muslim No.3268)

Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Untuk setiap orang yang berkhianat akan diberikan sebuah panji pengenal pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3270)

4. Boleh bertipu-muslihat dalam perang

Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Perang itu adalah tipu-muslihat. (Shahih Muslim No.3273)

5. Makruh mengharap bertemu musuh dan perintah untuk bersabar jika bertemu

Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:

Dari Abu Nadhr, dari sepucuk surat yang ditulis oleh seorang lelaki kaum Aslam, yang termasuk sahabat Nabi saw. yang bernama Abdullah bin Abu Aufa. Kemudian ia mengirim surat kepada Umar bin Ubaidillah ketika berangkat menuju Haruriah untuk memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. ketika bertemu dengan musuh, beliau menunggu sampai matahari condong ke arah barat, lalu beliau berdiri di tengah-tengah pasukan dan bersabda: Hai manusia sekalian! Janganlah kamu mengharapkan pertemuan dengan musuh dan mohonlah kesehatan kepada Allah. Namun apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bersabarlah. Dan ketahuilah sesungguhnya surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang. Nabi saw. melanjutkan: Ya Allah, Tuhan Yang menurunkan kitab Alquran, dan Tuhan Yang menjalankan awan serta Tuhan Yang mengalahkan pasukan-pasukan musuh, berikanlah mereka kekalahan serta berikanlah kami kemenangan!. (Shahih Muslim No.3276)

6. Haram membunuh kaum wanita dan anak-anak kecil dalam perang

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:

Bahwa seorang wanita didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah saw. lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil. (Shahih Muslim No.3279)

7. Boleh membunuh kaum wanita dan anak-anak kecil dalam penyerangan di malam hari tanpa disengaja

Hadis riwayat Sha`ab bin Jatsamah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. ditanya tentang kaum wanita dan anak-anak kecil musyrikin yang diserang pada malam hari lalu sebagian kaum serta anak-anak keturunan mereka terbunuh. Beliau menjawab: Kaum wanita dan anak-anak itu adalah termasuk bagian dari mereka. (Shahih Muslim No.3281)

8. Boleh menebang dan membakar pohon-pohon milik kaum kafir

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:

Bahwa Rasulullah saw. pernah menebang dan membakar pohon milik Bani Nadhir yang berada di Buwairah. Di dalam hadisnya Qutaibah dan Ibnu Rumeh menambahkan: Kemudian Allah Taala menurunkan ayat: Apa saja yang kamu tebang dari pohon milik orang-orang kafir atau yang biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah, karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Shahih Muslim No.3284)

9. Penghalalan harta rampasan perang khusus untuk umat Islam

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Seorang nabi pernah berperang, lalu ia berkata kepada kaumnya: Tidak boleh mengikutiku seorang lelaki yang sudah mempunyai istri sedangkan ia ingin menggaulinya namun ia belum juga menggaulinya. Tidak boleh juga bagi lelaki lain yang telah mendirikan bangunan namun belum membuat atapnya. Juga bagi lelaki lain yang telah membeli seekor kambing atau beberapa ekor unta bunting yang akan melahirkan sehingga ia sedang menantikan kelahirannya. Beliau melanjutkan: Lalu berangkatlah ia berperang, sampai ketika telah mendekati sebuah desa pada waktu menjelang salat Asar, maka berkatalah ia kepada matahari: Hai matahari! Kamu diperintah dan aku juga diperintah. Ya Allah! Tahanlah (peredaran) matahari itu sebentar saja agar aku dapat menyerang. Maka tertahanlah matahari sehingga Allah memberikan kemenangan kepadanya. Beliau melanjutkan: Kemudian mereka mengumpulkan harta hasil rampasan perang agar disambar dan dimakan api namun ternyata api itu tidak mau membakarnya. Nabi itu berkata: Di antara kalian masih ada yang berkhianat mengambil harta rampasan dengan diam-diam! Maka hendaklah satu orang dari setiap kabilah membaiatku! Mereka pun lalu segera membaiatnya. Namun ternyata tangan salah seorang yang membaiat melekat dengan tangan nabi itu, maka ia berkata lagi: Di antara kalian masih ada yang berkhianat mengambil harta rampasan dengan sembunyi, maka hendaklah kabilahmu (orang yang tangannya melekat) membaiatku! Lalu kabilahnya pun segera membaiat nabi itu. Kemudian ternyata tangan dua orang atau tiga orang pemuda masih melekat dengan tangan nabi itu, sehingga ia berkata lagi: Di antara kamu sekalian masih ada orang yang berkhianat mengambil harta rampasan secara sembunyi dan kamu sekalian juga telah berkhianat! Lalu mereka menyerahkan kepada nabi itu emas sebesar kepala sapi (yang telah mereka sembunyikan). Kemudian mereka meletakkan emas itu tertumpuk dengan harta rampasan tadi di tengah tanah lapang. Lalu datanglah api membakar habis semua harta rampasan itu. Beliau bersabda: Harta rampasan perang itu sama sekali tidak dihalalkan kepada satu umat pun sebelum kita. Hal itu karena Allah Taala mengetahui kelemahan serta kekurangan kita, maka Allah menghalalkannya untuk kita. (Shahih Muslim No.3287)

10. Membagikan harta rampasan perang tambahan

Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:

Nabi saw. pernah mengutus satu pasukan perang, di mana aku juga ikut di dalamnya, ke daerah Najed. Lalu mereka berhasil memperoleh harta rampasan berupa unta yang cukup banyak. Mereka semua mendapat bagian dua belas atau sebelas ekor unta dan masing-masing masih ditambah seekor lagi sebagai tambahan. (Shahih Muslim No.3290)

Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah membagikan harta rampasan kepada kami sebagai tambahan selain jatah kami dari seperlima harta rampasan, lalu aku memperoleh seekor unta tua. (Shahih Muslim No.3293)

11. Prajurit yang membunuh berhak memperoleh rampasan musuh yang dibunuhnya

Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:

Kami berangkat bersama Rasulullah saw. dalam perang Hunain. Lalu pasukan Muslimin mengalami kekalahan dalam putaran pertama. Aku melihat seorang lelaki musyrik hampir berhasil membunuh seorang prajurit Islam, maka aku segera membalik diri dan mendekatinya dari arah belakang lalu dengan cepat memenggal urat tengkuknya. Orang itu lalu mendekati dan memelukku sehingga aku dapat mencium bau kematian lalu matilah ia dan aku pun terlepas dari pelukannya. Setelah itu aku segera menyusul Umar bin Khathab, ia bertanya: Apakah yang terjadi dengan orang-orang itu? Aku menjawab: Itu urusan Allah. Tidak lama kemudian semua pasukan telah kembali dan Rasulullah saw. telah mengambil tempat duduk, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berhasil membunuh seorang prajurit musuh dan mempunyai bukti, maka ia berhak memperoleh peralatan perang yang dipakai orang itu. Lalu aku segera berdiri dan berkata: Siapa yang bersedia memberikan kesaksian bagiku? Setelah itu aku pun duduk, lalu bangkit lagi dan bertanya: Siapakah yang bersedia bersaksi untukku? Kemudian aku duduk lagi dan mengulangi pertanyaan untuk ketiga kalinya dan berdiri. Lalu Rasulullah saw. bertanya: Ada apa denganmu, wahai Abu Qatadah? Aku lalu menceritakan kepada beliau peristiwa tadi. Kemudian seorang lelaki dari mereka berkata: Ia benar, wahai Rasulullah! Dan peralatan perang prajurit musuh yang terbunuh itu ada padaku, maka berikanlah dia gantinya sesuai dengan haknya! Abu Bakar Shiddiq lalu berkata: Tidak, demi Allah! Rasulullah saw. tidak akan menyia-nyiakan usaha seorang prajurit Allah yang telah berjuang membela Allah dan Rasul-Nya, lalu beliau memberikan kepadamu harta rampasannya! Rasulullah saw. kemudian bersabda: Abu Bakar benar, maka berikanlah harta itu kepadanya! Lalu orang itu pun menyerahkannya kepadaku. Qatadah berkata: Aku kemudian menjual baju besi itu (hasil rampasan) untuk membeli sebidang kebun buah-buahan di daerah Bani Salamah. Itulah harta yang pertama kali aku miliki selama aku (memeluk) Islam. (Shahih Muslim No.3295)

Hadis riwayat Abdurrahman bin Auf ra., ia berkata:

Ketika aku tengah berdiri dalam barisan pada hari perang Badar, aku menoleh ke kiri dan ke kanan, ternyata aku diapit oleh dua orang anak muda Ansar yang masih belia. Lalu aku berangan-angan mengharap agar aku berada di tengah prajurit yang lebih kuat dari mereka. Kemudian salah seorang dari mereka mengisyaratkan dengan kedipan mata kepadaku dan bertanya: Wahai paman, apakah kamu mengenali Abu Jahal? Aku menjawab: Ya, tapi apakah urusanmu dengan dia, wahai anak muda? Dia menjawab: Aku diberitahu bahwa ia pernah menghina Rasulullah saw. Demi Tuhan Yang jiwaku berada di tangan-Nya, bila aku melihatnya, maka aku tidak akan melepaskannya sehingga salah seorang di antara kami ada yang mati terlebih dahulu. Aku kagum sekali dengan keberanian anak muda itu. Lalu pemuda yang satu lagi mengedipkan mata juga kepadaku dan mengatakan hal yang serupa. Tidak lama kemudian aku telah melihat Abu Jahal bergerak di tengah-tengah kecamuk perang, lalu aku bertanya: Tidakkah kalian berdua telah melihat musuh yang kalian tanyakan tadi? Lalu mereka berdua segera berlomba-lomba ke arah Abu Jahal, lalu menikam dengan pedang sehingga mereka berdua berhasil membunuhnya. Mereka berdua kemudian balik menemui Rasulullah saw. untuk memberitahukan beliau. Rasulullah saw. lalu bertanya: Siapakah di antara kamu berdua yang telah membunuhnya? Keduanya menjawab: Akulah yang telah membunuhnya! Rasulullah saw. bertanya lagi: Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang? Mereka menjawab: Tidak! Rasulullah pun segera memeriksa pedang mereka, lalu bersabda: Kamu berdua telah membunuhnya. Namun Rasulullah saw. memutuskan harta rampasan dari Abu Jahal untuk Mu`adz bin Amru bin Jamuh. Dan dua orang pemuda itu adalah Mu`adz bin Amru bin Jamuh dan Mu`adz bin Afra'. (Shahih Muslim No.3296)

Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra.:

Kami berperang bersama Rasulullah saw. melawan suku Hawazin. Ketika kami sedang menikmati makan siang bersama Rasulullah saw., tiba-tiba datanglah seorang lelaki menunggangi seekor unta merah. Ia pun segera menderumkan untanya, kemudian mencabut tali kulit dari kantongnya untuk menambat unta. Setelah itu ia maju ikut menikmati makan siang bersama orang-orang yang lain. Mulailah lelaki itu melepaskan pandangan, padahal saat itu di antara kami ada yang merasa lelah dan lemas sehabis menunggang dan ada sebagian lain yang berjalan kaki. Tiba-tiba saja lelaki itu keluar berlari ke arah untanya, lalu melepaskan ikatannya kemudian menderumkan dan ia pun duduk di atasnya. Setelah membangkitkan lagi, larilah unta itu dengan cepat membawanya, lalu seorang lelaki lain mengikuti dari belakang dengan menunggang unta abu-abu. Salamah berkata: Aku pun bergegas keluar mengejar sampai berhasil mencapai bagian belakang unta, dan terus maju dan berhasil mengejarnya. Aku menghadangnya dan berhasil menarik tali kekang unta lalu segera menderumkan. Ketika lutut orang tak dikenal itu menyentuh tanah, aku bergegas mencabut pedang dan memenggal kepala orang itu hingga jatuhlah dia. Lalu aku membawa unta itu sambil menaikinya sedangkan bekal dan senjata orang tadi masih di atas. Rasulullah saw. bersama yang lain lalu menyambutku dan bertanya: Siapakah yang membunuh lelaki tak dikenal tadi? Mereka menjawab: Ibnu Akwa`. Beliau bersabda lagi: Maka dialah yang berhak atas semua rampasan orang itu. (Shahih Muslim No.3298)

12. Hukum fai` (kekayaan musuh yang berhasil dirampas tanpa perang)

Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:

Harta benda Bani Nadhir adalah termasuk kekayaan fai` yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya, yang diperoleh kaum Muslimin tanpa perang dengan menunggang kuda atau unta. Harta rampasan itu khusus untuk Nabi saw. lalu menafkahkan untuk istri-istri beliau selama setahun, sisanya beliau pergunakan untuk membeli hewan angkutan serta persenjataan perang di jalan Allah. (Shahih Muslim No.3301)

13. Sabda Nabi saw.: Kami tidak mewariskan dan harta yang kami tinggalkan merupakan sedekah

Hadis riwayat Aisyah ra.:

Sesungguhnya istri-istri Rasulullah saw., ketika beliau wafat, ingin mengutus Usman untuk menemui Abu Bakar meminta harta warisan mereka dari Nabi saw. Aisyah lalu berkata kepada mereka: Bukankah Rasulullah saw. pernah bersabda: Kami tidak mewariskan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah. (Shahih Muslim No.3303)

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:

Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Para warisku tidak akan berbagi mewarisi satu dinar pun karena apa yang aku tinggalkan setelah untuk nafkah istri-istriku dan upah pekerjaku adalah sebagai harta sedekah. (Shahih Muslim No.3306)

14. Cara membagi harta rampasan perang kepada orang yang ikut berperang

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:

Bahwa Rasulullah saw. membagikan hasil rampasan perang untuk prajurit berkuda sebanyak dua bagian dan untuk prajurit pejalan kaki satu bagian. (Shahih Muslim No.3308)

15. Mengikat dan menahan tawanan perang serta boleh juga melepasnya

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. mengirim pasukan berkuda ke daerah Najed lalu mereka datang kembali dengan membawa seorang tawanan lelaki dari Bani Hanifah bernama Tsumamah bin Utsal, kepala penduduk Yamamah. Mereka lalu mengikatnya pada salah satu tiang mesjid. Suatu hari Rasulullah saw. keluar menemui tawanan tersebut. Beliau bertanya: Bagaimana keadaanmu, wahai Tsumamah? Tawanan itu menjawab: Baik-baik saja, wahai Muhammad. Jika kamu mau membunuh, maka bunuhlah orang yang memang pantas dibunuh. Jika kamu memberikan suatu nikmat maka berikanlah kepada orang yang mau bersyukur. Dan jika kamu minta harta maka akan aku beri berapa saja kamu mau. Rasulullah saw. lalu meninggalkan tawanan tersebut. Esoknya, beliau menemuinya kembali. Beliau bertanya: Bagaimana keadaanmu, wahai Tsumamah? Tawanan itu menjawab: Aku tidak mau bicara kepadamu. Jika kamu memberikan satu nikmat, maka berikan kepada orang yang mau berterima kasih. Jika kamu mau membunuh bunuhlah orang yang memang berhak untuk dibunuh. Dan jika kamu menghendaki harta maka mintalah berapa saja kamu mau maka akan aku beri, maka Rasulullah saw. meninggalkannya. Esoknya, peristiwa yang sama berlangsung lagi. Kemudian Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabat: Lepaskanlah Tsumamah. Tsumamah lalu berangkat menuju ke sebuah telaga. Setelah mandi ia lantas masuk mesjid dan berkata: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Wahai Muhammad! Di muka bumi ini semula tidak ada wajah yang paling aku benci daripada wajahmu. Tetapi sekarang wajahmulah yang paling aku suka di antara wajah-wajah yang pernah aku jumpai. Semula tidak ada agama yang paling aku benci daripada agamamu, dan sekarang hanya agamamulah yang paling aku sukai di antara agama-agama yang pernah aku temui. Dahulu negerimulah yang paling aku benci, tetapi sekarang negerimulah yang paling aku cintai di antara negeri-negeri yang pernah aku kenal. Sesungguhnya pasukan berkudamu selalu mengawasiku, sedangkan aku ingin melakukan umrah. Bagaimana ini? Rasulullah saw. lalu menyampaikan berita gembira kepada Tsumamah bahwa ia diperbolehkan melakukan umrah. Ketika sampai di kota Mekah, seseorang bertanya padanya: Apakah kamu sudah keluar dari agamamu? Tsumamah menjawab: Tidak. Tetapi aku hanya sudah tunduk kepada Rasulullah saw. Demi Allah, tidak akan ada sebutir biji gandum pun dari Yamamah yang akan sampai kepadamu sebelum mendapatkan izin Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.3310)

16. Mengusir orang-orang Yahudi dari Hijaz

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Ketika kami sedang berada di mesjid, datanglah Rasulullah saw. menghampiri kami dan bersabda: Marilah kita berangkat menemui orang-orang Yahudi. Maka kami pun berangkat bersama beliau hingga tibalah kami di daerah mereka. Lalu Rasulullah saw. berdiri dan berseru: Wahai orang-orang Yahudi! Masuk Islamlah niscaya kamu akan selamat! Mereka menjawab: Kamu telah menyampaikan hal itu, wahai Abul Qasim! Rasulullah saw. berkata lagi kepada mereka: Itulah yang aku inginkan. Masuk Islamlah niscaya kamu akan selamat! Mereka menjawab lagi: Kamu sudah menyampaikan hal itu, wahai Abul Qasim! Rasulullah saw. menjawab: Itulah yang aku inginkan. Lalu Rasulullah mengajak mereka untuk ketiga kali kemudian bersabda: Ketahuilah, sesungguhnya bumi ini milik Allah dan Rasul-Nya. Dan sesungguhnya aku ingin mengusir kamu sekalian dari bumi ini, maka barang siapa di antara kamu masih memiliki harta kekayaan apapun, hendaklah ia jual. Kalau tidak, maka ketahuilah bahwa bumi ini hanya milik Allah dan utusan-Nya. (Shahih Muslim No.3311)

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Bahwa kaum Yahudi Bani Nadhir dan Bani Quraidhah selalu memerangi Rasulullah saw., sehingga Rasulullah pun lalu mengusir Bani Nadhir dan membiarkan Bani Quraidhah sekaligus membebaskan mereka. Namun setelah itu Bani Quraidhah juga ikut memerangi, maka beliau pun lalu membunuh kaum lelaki mereka serta membagikan kaum wanita, anak-anak kecil berikut harta benda mereka di antara kaum muslimin. Kecuali mereka yang meminta perlindungan kepada Rasulullah saw., maka beliau pun memberikan keamanan kepada mereka sehingga berimanlah mereka. Rasulullah saw. juga mengusir orang-orang Yahudi Madinah seluruhnya, yaitu; Bani Qainuqa` (kaum Abdullah bin Salam), Yahudi Bani Haritsah dan setiap orang Yahudi yang berada di Madinah. (Shahih Muslim No.3312)

17. Boleh memerangi orang yang melanggar perjanjian, dan boleh menerapkan hukum seorang pemimpin yang adil serta ahli hukum kepada kaum yang bertahan di benteng

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:

Penduduk Quraidhah hanya akan tunduk kepada keputusan Sa`ad bin Mu`adz. Rasulullah saw. lalu mengutus kepada Sa`ad sehingga datanglah Sa`ad menghadap beliau dengan menunggangi seekor keledai. Ketika ia sudah mendekati mesjid, Rasulullah saw. bersabda kepada kaum Ansar: Sambutlah pemimpin kamu sekalian atau orang yang terbaik di antara kalian! Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya mereka hanya akan tunduk dengan keputusanmu. Sa`ad menjawab: Kamu bunuh saja prajurit-prajurit perang mereka dan menawan anak keturunan mereka. Lalu Nabi saw. menjawab: Kamu telah memutuskan dengan hukum Allah. Atau barangkali beliau menjawab: Kamu telah memutuskan dengan hukum seorang raja. Tetapi Ibnu Mutsanna tidak menyebutnya dengan perkataan tersebut. (Shahih Muslim No.3314)

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

Pada hari perang Khandaq, Sa`ad terluka karena terkena lemparan anak panah seorang lelaki Quraisy yang bernama Ibnu Ariqah. Lelaki itu memanahnya pada urat lengannya. Rasulullah saw. lalu mendirikan sebuah kemah untuknya di dalam mesjid agar beliau sewaktu-waktu dapat menjenguknya. Ketika kembali dari Khandaq, Rasulullah saw. segera meletakkan senjatanya lalu mandi, sehingga datanglah Jibril di saat beliau tengah menepiskan debu dari kepalanya lalu berkata: Kamu sudah meletakkan senjata, demi Allah, kita tidak boleh meletakkannya! Keluarlah kepada mereka! Rasulullah saw. bertanya: Ke mana? Jibril memberikan isyarat ke Bani Quraidhah. Rasulullah saw. lalu memerangi mereka. Kemudian mereka tunduk pada keputusan Rasulullah saw. namun beliau menyerahkan keputusan mereka itu kepada Sa`ad. Selanjutnya Sa`ad mengatakan: Sesungguhnya aku memutuskan untuk membunuh mereka yang turut berperang, menawan anak cucu serta perempuan-perempuan mereka, dan membagi-bagikan harta benda mereka. (Shahih Muslim No.3315)

18. Bergegas berperang dan mendahulukan yang lebih penting di antara dua hal yang bertentangan

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:

Ketika selesai perang Ahzab, Rasulullah saw. berseru kepada kami: Tidak ada seorang pun yang salat Zuhur kecuali di daerah Bani Quraidhah! Orang-orang yang khawatir tertinggal waktu salat, mereka segera salat sebelum tiba di daerah Bani Quraidhah. Tetapi yang lain mengatakan: Kami tidak akan melakukan salat kecuali di tempat yang telah diperintahkan oleh Rasulullah saw. walaupun waktu salat berlalu. Ternyata Rasulullah saw. tidak menyalahkan keduanya. (Shahih Muslim No.3317)

19. Kaum Muhajirin mengembalikan lagi kepada kaum Ansar pemberian mereka berupa pohon dan buah-buahan ketika mereka sudah merasa cukup dengan hasil penaklukan beberapa negeri

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Ketika kaum Muhajirin tiba di Madinah dari Mekah, di mana mereka tiba tanpa memiliki sesuatu apa pun sementara kaum Ansar adalah kaum yang memiliki tanah serta perkebunan kurma. Lalu kaum Ansar membagikan kepada mereka atas dasar kaum Muhajirin akan mereka berikan setengah dari hasil buah-buahan milik mereka setiap tahun serta nafkah secukupnya agar mereka tidak perlu lagi bekerja dan biaya. Ummu Anas bin Malik atau yang biasa dipanggil Ummu Sulaim dan Ummu Abdullah bin Abu Thalhah adalah saudara Anas seibu. Ummu Anas bin Malik tersebut pernah memberikan buah kurma kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. memberikan kurma tersebut kepada Ummu Aiman, budak perempuannya, yaitu ibu Usamah bin Zaid. Ibnu Syihab mengatakan: Aku pernah mendapat cerita dari Anas bin Malik: Sesungguhnya Rasulullah saw. ketika selesai melakukan pertempuran dengan penduduk Khaibar, lalu kembali ke Madinah, beliau melihat orang-orang Muhajirin mengembalikan pemberian-pemberian yang pernah mereka terima dari kaum Ansar. Demikian pula apa yang pernah diberikan oleh ibuku kepada Rasulullah juga dikembalikan lagi dan Ummu Aiman diganti dengan kebun Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.3318)

20. Boleh memakan makanan dari harta rampasan perang di tempat pertempuran

Hadis riwayat Abdullah bin Mughaffal ra., ia berkata:

Pada hari perang Khaibar, aku menemukan sebuah kantong kulit perbekalan yang berisi lemak. Aku pun segera menyimpannya sambil berucap: Sekarang aku tidak akan memberikan seorang pun dari perolehanku ini. Aku lalu menoleh, ternyata Rasulullah saw. sedang tersenyum memandang ke arahku. (Shahih Muslim No.3320)

21. Surat Rasulullah saw. kepada Hiraklius (Herkules) untuk mengajak masuk Islam

Hadis riwayat Abu Sufyan ra., ia berkata:

Aku berangkat ke Syam pada masa perdamaian Hudaibiah, yaitu perjanjian antara diriku dan Rasulullah saw. Ketika aku berada di Syam, datanglah sepucuk surat dari Rasulullah saw. yang ditujukan ke Hiraklius, Penguasa Romawi. Yang membawa surat itu adalah Dihyah Al-Kalbi yang langsung menyerahkannya kepada Penguasa Basrah. Selanjutnya, Penguasa Basrah menyerahkan kepada Hiraklius. Hiraklius lalu bertanya: Apakah di sini terdapat seorang dari kaum lelaki yang mengaku sebagai nabi ini? Mereka menjawab: Ya! Maka aku pun dipanggil bersama beberapa orang Quraisy lainnya sehingga masuklah kami menghadap Hiraklius. Setelah mempersilakan kami duduk di hadapannya, Hiraklius bertanya: Siapakah di antara kamu sekalian yang paling dekat nasabnya dengan lelaki yang mengaku sebagai nabi ini? Abu Sufyan berkata: Lalu aku menjawab: Aku. Kemudian aku dipersilakan duduk lebih dekat lagi ke hadapannya sementara teman-temanku yang lain dipersilakan duduk di belakangku. Kemudian Hiraklius memanggil juru terjemahnya dan berkata kepadanya: Katakanlah kepada mereka bahwa aku akan menanyakan kepada orang ini tentang lelaki yang mengaku sebagai nabi itu. Jika ia berdusta kepadaku, maka katakanlah bahwa ia berdusta. Abu Sufyan berkata: Demi Allah, seandainya aku tidak takut dikenal sebagai pendusta, niscaya aku akan berdusta. Lalu Hiraklius berkata kepada juru terjemahnya: Tanyakan kepadanya bagaimana dengan keturunan lelaki itu di kalangan kamu sekalian? Aku menjawab: Di kalangan kami, dia adalah seorang yang bernasab baik. Dia bertanya: Apakah ada di antara nenek-moyangnya yang menjadi raja? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Apa kamu sekalian menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengakui apa yang dikatakannya? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Siapakah pengikutnya, orang-orang yang terhormatkah atau orang-orang yang lemah? Aku menjawab: Para pengikutnya adalah orang-orang lemah. Dia bertanya: Mereka semakin bertambah ataukah berkurang? Aku menjawab: Bahkan mereka semakin bertambah. Dia bertanya: Apakah ada seorang pengikutnya yang murtad dari agamanya setelah dia peluk karena rasa benci terhadapnya? Aku menjawab: Tidak. Dia bertanya: Apakah kamu sekalian memeranginya? Aku menjawab: Ya. Dia bertanya: Bagaimana peperangan kamu dengan orang itu? Aku menjawab: Peperangan yang terjadi antara kami dengannya silih-berganti, terkadang dia mengalahkan kami dan terkadang kami mengalahkannya. Dia bertanya: Apakah dia pernah berkhianat? Aku menjawab: Tidak. Dan kami sekarang sedang berada dalam masa perjanjian damai dengannya, kami tidak tahu apa yang akan dia perbuat. Dia melanjutkan: Demi Allah, aku tidak dapat menyelipkan kata lain dalam kalimat jawaban selain ucapan di atas. Dia bertanya lagi: Apakah perkataan itu pernah diucapkan oleh orang lain sebelum dia? Aku menjawab: Tidak. Selanjutnya Hiraklius berkata kepada juru terjemahnya: Katakanlah kepadanya, ketika aku bertanya kepadamu tentang nasabnya, kamu menjawab bahwa ia adalah seorang yang bernasab mulia. Memang demikianlah keadaan rasul-rasul yang diutus ke tengah kaumnya. Ketika aku bertanya kepada kamu apakah di antara nenek-moyangnya ada yang menjadi raja, kamu menjawab tidak. Menurutku, seandainya ada di antara nenek-moyangnya yang menjadi raja, aku akan mengatakan dia adalah seorang yang sedang menuntut kerajaan nenek-moyangnya. Lalu aku menanyakan kepadamu tentang pengikutnya, apakah mereka orang-orang yang lemah ataukah orang-orang yang terhormat. Kamu menjawab mereka adalah orang-orang yang lemah. Dan memang merekalah pengikut para rasul. Lalu ketika aku bertanya kepadamu apakah kamu sekalian menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mengakui apa yang dia katakan. Kamu menjawab tidak. Maka tahulah aku, bahwa tidak mungkin dia tidak pernah berdusta kepada manusia kemudian akan berdusta kepada Allah. Aku juga bertanya kepadamu apakah ada seorang pengikutnya yang murtad dari agama setelah ia memeluknya karena rasa benci terhadapnya. Kamu menjawab tidak. Memang demikianlah iman bila telah menyatu dengan orang-orang yang berhati bersih. Ketika aku menanyakanmu apakah mereka semakin bertambah atau berkurang, kamu menjawab mereka semakin bertambah. Begitulah iman sehingga ia bisa menjadi sempurna. Aku juga menanyakanmu apakah kamu sekalian memeranginya, kamu menjawab bahwa kamu sekalian sering memeranginya. Sehingga perang yang terjadi antara kamu dengannya silih-berganti, sesekali dia berhasil mengalahkanmu dan di lain kali kamu berhasil mengalahkannya. Begitulah para rasul akan senantiasa diuji, namun pada akhirnya merekalah yang akan memperoleh kemenangan. Aku juga menanyakanmu apakah dia pernah berkhianat, lalu kamu menjawab bahwa dia tidak pernah berkhianat. Memang begitulah sifat para rasul tidak akan pernah berkhianat. Aku bertanya apakah sebelum dia ada seorang yang pernah mengatakan apa yang dia katakan, lalu kamu menjawab tidak. Seandainya sebelumnya ada seorang yang pernah mengatakan apa yang dia katakan, maka aku akan mengatakan bahwa dia adalah seorang yang mengikuti perkataan yang pernah dikatakan sebelumnya. Dia melanjutkan: Kemudian Hiraklius bertanya lagi: Apakah yang ia perintahkan kepadamu? Aku menjawab: Dia menyuruh kami dengan salat, membayar zakat, bersilaturahmi serta membersihkan diri dari sesuatu yang haram dan tercela. Hiraklius berkata: Jika apa yang kamu katakan tentangnya itu adalah benar, maka ia adalah seorang nabi. Dan aku sebenarnya telah mengetahui bahwa dia akan muncul, tetapi aku tidak menyangka dia berasal dari bangsa kamu sekalian. Dan seandainya aku tahu bahwa aku akan setia kepadanya, niscaya aku pasti akan senang bertemu dengannya. Dan seandainya aku berada di sisinya, niscaya aku akan membersihkan segala kotoran dari kedua kakinya serta pasti kekuasaannya akan mencapai tanah tempat berpijak kedua kakiku ini. Dia melanjutkan: Kemudian Hiraklius memanggil untuk dibawakan surat Rasulullah saw. lalu membacanya. Ternyata isinya adalah sebagai berikut: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, dari Muhammad, utusan Allah, untuk Hiraklius, Penguasa Romawi. Salam sejahtera semoga selalu terlimpah kepada orang-orang yang mau mengikuti kebenaran. Sesungguhnya aku bermaksud mengajakmu memeluk Islam. Masuklah Islam, niscaya kamu akan selamat. Masuklah Islam niscaya Allah akan menganugerahimu dua pahala sekaligus. Jika kamu berpaling dari ajakan yang mulia ini, maka kamu akan menanggung dosa seluruh pengikutmu. (Wahai Ahli Kitab, marilah kepada suatu kalimat ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain daripada Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang menyerahkan diri kepada Allah). Selesai ia membaca surat tersebut, terdengarlah suara nyaring dan gaduh di sekitarnya. Lalu ia memerintahkan sehingga kami pun segera dikeluarkan. Lalu aku berkata kepada teman-temanku ketika kami sedang menuju keluar: Benar-benar telah tersiar ajaran Ibnu Abu Kabasyah, dan sesungguhnya ia benar-benar ditakuti oleh Raja Romawi. Abu Sufyan berkata: Aku masih terus merasa yakin dengan ajaran Rasulullah saw. bahwa ia akan tersiar luas sehingga Allah berkenan memasukkan ajaran Islam itu ke dalam hatiku. (Shahih Muslim No.3322)

22. Peristiwa perang Hunain

Hadis riwayat Barra` ra.:

Seorang lelaki berkata kepada Barra`: Wahai Abu Umarah, apakah kamu sekalian lari menyelamatkan diri pada waktu perang Hunain? Barra` menjawab: Tidak, demi Allah. Rasulullah saw. sama sekali tidak berpaling. Namun saat itu muncullah beberapa orang sahabat beliau yang masih muda dan gesit tanpa baju besi dan perisai serta senjata. Lalu mereka berjumpa dengan sekelompok pasukan pemanah yang terus melemparkan anak panah ke arah orang-orang Hawazin dan Bani Nashr sehingga mereka berhasil menghujani dengan anak panah yang hampir tidak pernah meleset. Mereka lalu menghampiri Rasulullah saw. yang sedang berada di atas bagal putihnya. Sementara itu Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Muthalib menuntunnya, lalu turunlah beliau untuk meminta pertolongan dengan berseru: Aku adalah seorang nabi, bukan dusta Aku adalah cucu Abdul Muthalib. Kemudian beliau menyusun barisan tentaranya. (Shahih Muslim No.3325)

23. Pertempuran Thaif

Hadis riwayat Abdullah bin Amru ra., ia berkata:

Rasulullah saw. mengepung penduduk Thaif, namun tidak berhasil mengalahkan mereka sama sekali. Lalu beliau bersabda: Insya Allah kita akan pulang. Para sahabat bertanya: Kita akan kembali padahal kita belum berhasil menaklukkannya? Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: Teruskanlah berperang! Mereka pun segera melanjutkan peperangan sehingga sebagian mereka menderita luka-luka. Berkatalah Rasulullah saw. kepada mereka: Kita akan pulang esok hari! Mereka terheran-heran dengan sabda beliau itu, lalu Rasulullah saw. tersenyum. (Shahih Muslim No.3329)

24. Membersihkan sekeliling Kakbah dari berhala-berhala

Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:

Ketika Nabi saw. memasuki Mekah, di sekitar Kakbah terdapat patung berhala sebanyak tiga ratus enam puluh buah. Mulailah Nabi saw. merobohkannya dengan tongkat kayu di tangannya seraya membaca ayat: Telah datang kebenaran dan musnahlah kebatilan, karena sesungguhnya kebatilan itu adalah sesuatu yang pasti musnah. Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak pula akan mengulangi. Ibnu Abu Umar menambahkan: Peristiwa itu terjadi pada saat penaklukan kota Mekah. (Shahih Muslim No.3333)

25. Perdamaian Hudaibiah di Hudaibiah

Hadis riwayat Barra` bin `Azib ra., ia berkata:

Ali bin Abu Thalib menuliskan naskah perdamaian antara Nabi saw. dengan orang-orang musyrik pada hari perjanjian Hudaibiah. Lalu Ali menuliskan: Inilah perjanjian yang dikukuhkan oleh Muhammad Rasulullah. Orang-orang musyrik berkata: Janganlah kamu menuliskan kata "Rasulullah", karena kalau kami mengetahui bahwa engkau adalah Rasulullah, niscaya kami tidak akan memerangimu. Maka Rasulullah saw. menyuruh Ali: Hapuslah! Ali menjawab: Bukan aku yang harus menghapusnya. Lalu Nabi saw. menghapus sendiri dengan tangannya. Termasuk syarat yang mereka tetapkan adalah kaum muslimin harus memasuki kota Mekah dan menetap di sana selama tiga hari tanpa senjata kecuali sarung-sarung pedang. Aku bertanya kepada Abu Ishaq: Apakah julubban itu? Ia berkata: Sarung dan pedangnya. (Shahih Muslim No.3335)

Hadis riwayat Sahal bin Hunaif ra.:

Dari Abu Wail ra. ia berkata: Pada perang Shiffin, Sahal bin Hunaif berdiri dan berkata: Wahai manusia! Tuduhlah diri kamu sekalian, kita telah bersama Rasulullah saw. pada hari perjanjian Hudaibiah. Seandainya kita memilih berperang, niscaya kita akan berperang. Peristiwa itu terjadi pada waktu perjanjian damai antara Rasulullah saw. dengan kaum musyrikin. Lalu datanglah Umar bin Khathab menemui Rasulullah saw. dan bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah kita ini di pihak yang benar dan mereka di pihak yang batil? Rasulullah saw. menjawab: Benar. Ia bertanya lagi: Bukankah prajurit-prajurit kita yang terbunuh berada di surga dan prajurit-prajurit mereka yang terbunuh berada di neraka? Rasulullah saw. kembali menjawab: Benar. Ia bertanya lagi: Kalau begitu, mengapa kita memberikan kehinaan bagi agama kita lalu kembali pulang padahal Allah belum memutuskan siapa yang menang antara kita dan mereka? Rasulullah saw. bersabda: Wahai Ibnu Khathab! Sesungguhnya aku ini adalah utusan Allah. Percayalah, Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya. Lalu Umar bertolak kembali dalam keadaan tidak sabar dan emosi menemui Abu Bakar dan berkata: Wahai Abu Bakar! Bukankah kita ini di pihak yang benar dan mereka itu di pihak yang batil? Abu Bakar menjawab: Benar. Umar bertanya: Bukankah prajurit-prajurit kita yang terbunuh akan masuk surga dan prajurit-prajurit mereka yang terbunuh akan masuk neraka? Abu Bakar menjawab: Benar. Umar bertanya lagi: Kalau demikian, mengapa kita harus memberikan kehinaan kepada agama kita dan kembali pulang (Madinah) padahal Allah belum memutuskan siapa yang menang antara kita dan mereka. Abu Bakar menjawab: Wahai Ibnu Khathab! Sesungguhnya beliau itu adalah utusan Allah. Percayalah, Allah selamanya tidak akan menyia-nyiakan beliau. Selanjutnya turunlah ayat Alquran atas Rasulullah saw. membawa berita kemenangan lalu beliau mengutus seseorang menemui Umar untuk membacakan ayat itu kepadanya. Umar bertanya: Wahai Rasulullah, apakah ini tanda kemenangan? Beliau menjawab: Ya. Kemudian legalah hati Umar dan ia pun segera berlalu. (Shahih Muslim No.3338)

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Ketika turun ayat: Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu kemenangan yang nyata, supaya Allah memberi ampunan kepadamu sampai pada firman-Nya: Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah. Sepulang dari Hudaibiah, mereka digeluti rasa sedih bercampur gundah. Setelah beliau menyembelih kurban di Hudaibiah. Beliau bersabda: Telah diturunkan kepadaku sebuah ayat yang lebih aku sukai daripada seluruh isi dunia. (Shahih Muslim No.3341)

26. Perang Uhud

Hadis riwayat Sahal bin Sa`ad ra.:

Bahwa dia ditanya tentang luka Rasulullah saw. dalam perang Uhud, Sahal menjawab: Wajah Rasulullah saw. terluka, gigi seri beliau patah serta topi perang beliau juga hancur. Fatimah putri Rasulullah saw. lalu membersihkan darah beliau sementara Ali bin Abu Thalib menuangkan air ke atas luka dengan menggunakan perisai. Ketika Fatimah melihat ternyata air hanya menambah pendarahan, ia lalu mengambil sepotong tikar dan membakarnya hingga menjadi abu. Kemudian Fatimah menempelkan abu tersebut pada luka beliau hingga berhentilah aliran darah itu. (Shahih Muslim No.3345)

Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra., ia berkata:

Seakan-akan aku melihat Rasulullah saw. tengah mengisahkan kisah seorang nabi yang dipukul oleh kaumnya sambil beliau mengusap darah dari wajahnya dan berdoa: Ya Tuhanku! Berilah ampunan kepada kaumku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui. (Shahih Muslim No.3347)

27. Murka Allah kepada orang yang telah dibunuh oleh Rasulullah saw.

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Allah sangat murka kepada kaum yang berani melakukan perbuatan ini terhadap Rasul-Nya, sambil menunjuk gigi serinya. Kemudian beliau bersabda lagi: Sangat besar murka Allah terhadap seorang lelaki yang telah dibunuh Rasulullah saw. di jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung. (Shahih Muslim No.3348)

28. Siksaan yang diderita Rasulullah saw. dari pihak musyrikin dan munafikin

Hadis riwayat Ibnu Mas`ud ra., ia berkata:

Ketika Rasulullah saw. sedang salat di dekat Kakbah dan Abu Jahal beserta kawan-kawannya sedang duduk padahal sehari sebelumnya unta kurban telah disembelih. Berkatalah Abu Jahal: Siapakah di antara kamu sekalian yang mau beranjak ke kotoran unta Bani fulan itu lalu mengambilnya dan meletakkannya di atas kedua pundak Muhammad sewaktu ia sujud? Bangkitlah seorang yang paling jahat di antara mereka dan segera mengambil kotoran itu. Di saat Nabi saw. bersujud, ia meletakkan kotoran itu di atas kedua pundak beliau. Lalu mereka pun tertawa terpingkal-pingkal sambil satu sama lain saling melirik sedangkan aku berdiri menyaksikan kejadian itu. Seandainya aku mempunyai kekuatan, niscaya akan aku buang kotoran itu dari punggung Rasulullah saw. Rasulullah saw. tetap saja masih bersujud, tidak mengangkat kepalanya hingga seorang lelaki untuk mengabarkan kepada Fatimah. Kemudian datanglah Fatimah, yang saat itu masih gadis kecil, membuang kotoran dari tubuh beliau lalu menghampiri ke arah mereka sambil mencaci-maki. Setelah Nabi saw. selesai salat, beliau mengangkat suara kemudian berdoa memohon bencana atas mereka. Rasulullah saw. jika berdoa, berdoa tiga kali dan jika memohon, juga memohon tiga kali. Kemudian beliau bersabda: Ya Allah, aku serahkan kepadamu orang-orang kafir Quraisy tersebut. Doa ini beliau baca tiga kali. Ketika mendengar suara Nabi saw. itu, terhentilah tawa mereka. Mereka benar-benar merasa takut akan doa beliau tersebut. Kemudian Nabi saw. berdoa lagi: Ya Allah, aku serahkan kepadamu Abu Jahal bin Hisyam, Utbah bin Rabi`ah, Syaibah bin Rabi`ah, Walid bin Uqbah, Umayyah bin Khalaf, Uqbah bin Abu Mu`aith (yang ketujuh aku tidak ingat namanya). Demi Tuhan Yang mengutus Muhammad saw. dengan membawa kebenaran. Sungguh aku melihat orang-orang yang beliau sebutkan itu semua terbunuh dalam perang Badar. Kemudian jasad mereka diseret ke dalam sumur tua, yaitu sumur tua yang ada di Badar. (Shahih Muslim No.3349)

Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw.:

Bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, apakah engkau pernah mengalami suatu hari yang lebih pedih dari hari perang Uhud? Rasulullah saw. menjawab: Aku sering mendapatkan (sesuatu yang menyakitkan) dari kaummu. Dan yang paling menyakitkan adalah peristiwa hari Aqabah, ketika aku sedang mengajak Ibnu Abdi Yalil bin Abdu Kulal masuk Islam namun ia tidak menyambut ajakan yang aku inginkan. Aku pun segera beranjak pergi dengan hati sedih dan tidak sadar diri kecuali setelah tiba di daerah Qarnu Tsa`alib. Aku lalu menengadahkan kepalaku ke arah langit, tiba-tiba tampaklah segumpal awan menaungiku. Aku pun menatapnya, ternyata Jibril berada di sana dan berseru kepadaku kemudian berkata: Sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu dan jawaban mereka terhadapmu. Dan Allah telah mengutus malaikat gunung kepadamu agar kamu dapat memerintahkan kepadanya apa yang kamu inginkan atas mereka. Lalu malaikat gunung berseru kepadaku serta mengucapkan salam dan berkata: Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan aku adalah malaikat gunung yang telah diutus Tuhanmu kepadamu agar kamu dapat memerintahkan kepadaku sesuai dengan perintahmu dan dengan apa yang kamu inginkan. Jika kamu menginginkan, aku dapat menimpahkan mereka dengan dua gunung itu. Rasulullah saw. lalu menjawab: Tidak, bahkan aku berharap semoga Allah melahirkan dari keturunan mereka orang-orang yang akan menyembah Allah semata serta tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun. (Shahih Muslim No.3352)

Hadis riwayat Jundub bin Sufyan ra., ia berkata:

Pernah jari tangan Rasulullah saw. terluka berdarah dalam suatu pertempuran. Kemudian beliau bersabda: Kamu hanyalah sebuah jari yang telah berdarah, dan di jalan Allah kamu menemui ini. (Shahih Muslim No.3353)

Hadis riwayat Jundub ra., ia berkata:

Telah cukup lama Jibril tidak turun membawa wahyu kepada Rasulullah saw., lalu kaum musyrikin berkata: Muhammad telah ditinggalkan. Maka Allah kemudian menurunkan firman-Nya: Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi, Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada pula benci kepadamu. (Shahih Muslim No.3354)

29. Doa Nabi saw. dan kesabaran beliau menanggung siksaan orang-orang munafik

Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:

Bahwa Nabi saw. pernah menunggangi seekor keledai berpelana yang di bawahnya terdapat sepotong selimut tua buatan Fadak sambil membonceng Usamah di belakangnya untuk menjenguk Sa`ad bin Ubadah di perkampungan Bani Harits bin Khazraj sebelum perang Badar. Hingga lewatlah beliau di hadapan sekelompok orang-orang campuran terdiri dari kaum muslimin, kaum musyrikin penyembah berhala dan orang-orang Yahudi. Di antara mereka terdapat Abdullah bin Ubay dan Abdullah bin Rawahah. Ketika sekumpulan orang itu (majelis) telah penuh diselubungi debu bekas gerak tapak kaki binatang, menutuplah Abdullah bin Tuhanmu hidungnya dengan kain serban sambil berucap: Janganlah kamu sekalian menerbangkan debu-debu ke sekeliling kita! Kemudian Nabi saw. segera mengucapkan salam kepada mereka lalu berhenti menuruni keledainya untuk mengajak mereka beriman kepada Allah serta membacakan kepada mereka ayat-ayat Alquran. Berkatalah Abdullah bin Ubay: Hai, tidak adakah yang lebih baik dari ini! Jika benar apa yang kamu katakan, maka janganlah kamu mengganggu kami dalam majelis ini, serta kembalilah ke rumahmu dan jika ada dari kami yang datang kepadamu, maka ceritakanlah kepadanya. Abdullah bin Rawahah lalu berkata: Datanglah dalam majelis kami ini, karena kami menyukai hal itu. Setelah itu kaum muslimin, kaum musyrikin serta orang-orang Yahudi saling mencaci-maki hingga mereka hampir saling berbaku-hantam sedangkan Nabi saw. terus berusaha menenangkan mereka. Kemudian beliau segera menunggangi keledainya sampai tiba di tempat Sa`ad bin Ubadah. Lalu beliau berkata: Wahai Sa`ad, apakah kamu tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Hubab (yang beliau maksud adalah Abdullah bin Ubay). Ia berkata begini dan begini? Sa`ad menjawab: Maafkanlah ia, wahai Rasulullah! Sekali lagi maafkanlah! Demi Allah, Allah telah memberikan kepada engkau apa yang telah Ia berikan. Sesungguhnya penduduk Madinah ini sudah sepakat untuk memberikannya mahkota kepemimpinan serta mengangkatnya sebagai raja. Lalu ketika Allah menghalangi hal itu dengan misi kebenaran yang telah diberikan-Nya kepadamu, menjadi bencilah ia sehingga ia melakukan apa yang telah engkau saksikan. Nabi pun lalu memaafkannya. (Shahih Muslim No.3356)

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Dikatakan kepada Nabi saw.: Bagaimana kalau engkau datang menemui Abdullah bin Ubay? Bertolaklah beliau menemuinya di tanah lapang yang gundul dengan menunggang seekor keledai diikuti oleh beberapa orang kaum muslimin. Saat Nabi saw. tiba di hadapannya, ia berkata: Menjauhlah dariku, demi Allah, bau busuk keledaimu sangat menggangguku! Berkatalah seorang lelaki Ansar: Demi Allah, keledai Rasulullah saw. adalah lebih harum baunya dari dirimu. Marahlah seorang lelaki lain dari kaum Abdullah untuk membelanya, sehingga pengikut masing-masing marah untuk membela keduanya bahkan terjadilah baku-hantam di antara mereka dengan pelepah kurma, tangan serta sandal. Lalu sampailah kepada kami bahwa ayat ini turun menyinggung tentang mereka: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. (Shahih Muslim No.3357)

30. Terbunuhnya Abu Jahal

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang berani membela kami dari apa yang telah diperbuat Abu Jahal? Lalu Ibnu Mas`ud segera berangkat, namun sayang ia mendapati Abu Jahal telah ditikam oleh dua putra Afra' hingga jatuh tersungkur. Lalu ia menarik jenggot Abu Jahal dan berkata: Kamukah Abu Jahal itu? Ia menjawab: Apakah kamu melakukan ini di atas orang yang telah kamu bunuh? Atau ia berkata: Yang telah dibunuh oleh kaumnya. Abu Mijlaz berkata: Abu Jahal berkata: Alangkah senangnya bila yang membunuhku bukan orang-orang petani. (Shahih Muslim No.3358)

31. Terbunuhnya Kaab bin Asyraf, gembong Yahudi

Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bertanya: Siapakah yang bersedia membunuh Kaab bin Asyraf? Karena ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Menjawablah Muhammad bin Maslamah: Wahai Rasulullah, apakah engkau ingin aku membunuhnya? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Ia berkata lagi: Tetapi izinkanlah aku bicara! Rasulullah saw. menjawab: Silakan! Dia pun segera mendatanginya dan berkata kepadanya serta menyebutkan perihal yang ada antara keduanya. Ia berkata: Sesungguhnya lelaki ini dan ia telah menimbulkan kesulitan pada kita. Setelah ia mendengarnya, ia berkata: Demi Allah, kamu sekalian juga akan merasa kesusahan karenanya. Ia berkata: Sesungguhnya sekarang kami telah mengikutinya dan kami tidak ingin melepasnya sebelum kami mengetahui akan jadi apa nasibnya. Ia berkata: Aku ingin kamu dapat meminjamkan sesuatu kepadaku? Kaab bertanya: Apa jaminannya? Maslamah menjawab: Apa yang kamu inginkan? Kaab menjawab: Aku ingin kamu menggadaikan kepadaku istri-istrimu. Maslamah berkata: Kamu adalah orang Arab yang paling tampan, bagaimana kami akan menggadaikan kepadamu istri-istri kami? Kaab berkata: Kalau begitu kamu gadaikan saja anak-anakmu kepadaku. Maslamah berkata: Nanti anak seorang di antara kami akan dicaci. Dikatakan: Dia digadaikan dengan dua wasak kurma (sejenis takaran). Tetapi kami akan menggadaikan senjata kepadamu. Kaab berkata: Baiklah aku setuju. Muhammad bin Maslamah lalu berjanji kepada Kaab bahwa ia akan datang kepadanya dengan ditemani Harits, Abu Abbas bin Jabr serta Abbad bin Bisyr. Lalu mereka datang dan menyerunya di malam hari kemudian ia pun turun menemui mereka. Sofyan berkata: Seorang selain Amru berkata: Istri Kaab berkata kepadanya: Sesungguhnya aku mendengar sebuah suara seperti suara seorang pembunuh. Kaab menjawab: Sesungguhnya itu adalah suara Muhammad bin Maslamah beserta saudara sepersusuannya dan Abu Na`ilah. Sesungguhnya seorang ksatria meskipun dipanggil untuk ditikam di malam hari pasti akan memenuhinya. Muhammad berkata: Sesungguhnya aku bila ia telah datang akan segera mengarahkan tanganku ke kepalanya. Dan bila aku telah memberi kesempatan, maka silakan orang yang paling dekat di antara kamu. Ketika ia turun, ia pun turun dengan membawa senjata. Mereka lalu berkata: Kami mencium bau wangi dari tubuhmu? Ia menjawab: Ya. Aku baru saja memeluk si fulanah seorang wanita Arab yang paling wangi bau badannya. Muhammad bin Maslamah berkata: Apakah kamu mengizinkan aku mencium baunya? Kaab menjawab: Silakan! Maka Muhammad bin Maslamah menciumnya. Kemudian ia berkata lagi: Apakah kamu mengizinkan aku untuk kembali? Lalu berhasillah Maslamah menarik kepalanya, lalu berkata: Silakan giliran kamu sekalian! Sehingga mereka berhasil membunuhnya. (Shahih Muslim No.3359)


32. Perang Khaibar

Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:

Kami keluar bersama Rasulullah saw. menuju Khaibar, lalu kami berjalan secara berkelompok di malam hari. Salah seorang dari mereka (kaum) bertanya kepada Amir bin Akwa`, seorang penyair: Tidak inginkah kamu memperdengarkan syair-syairmu kepada kami? Amir bin Akwa` lalu memenuhi permintaan itu sambil memberikan semangat kepada unta-unta mereka supaya cepat berjalan, ia bersyair: Ya Allah, sekiranya tidak ada Engkau, maka kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak pula kami bersedekah serta mendirikan salat. Sebagai tebusan untuk Engkau, ampunilah apa yang telah kami kerjakan, teguhkanlah pendirian kami saat kami berhadapan dengan musuh. Dan berilah kami ketenangan, sesungguhnya kami bila telah diserukan (berperang) pasti kami segera datang. Dan dengan seruan saja, mereka akan meminta bantuan untuk menghadapi kami. Rasulullah saw. lalu bertanya: Siapa yang bersenandung itu? Mereka menjawab: Amir. Rasulullah saw. bersabda: Semoga Allah merahmatinya. Seorang lelaki dari mereka tiba-tiba mengatakan: Sudah pastilah (dia akan meninggal), wahai Rasulullah! Seandainya engkau menunda doamu sehingga kami dapat menikmati bersahabat dengannya. Kami lalu mendatangi Khaibar dan segera mengepung mereka hingga kami menderita kelaparan yang sangat. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah akan memberikan kemenangan kepada kamu sekalian untuk menaklukkannya (Khaibar). Pada sore harinya ketika Khaibar sudah berhasil ditaklukkan, para sahabat menyalakan banyak api hingga bertanyalah Rasulullah saw.: Untuk apakah api-api ini? Apakah yang sedang kamu bakar? Mereka menjawab: Kami sedang membakar daging. Rasulullah saw. bertanya: Daging apa? Mereka menjawab: Daging keledai-keledai piaraan. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Tumpahkanlah serta pecahkankanlah periuk-periuknya! Seorang sahabat bertanya: Bagaimana kalau mereka tumpahkan kemudian dicuci? Rasulullah bersabda: Atau begitu juga bisa. Ketika pasukan telah berbaris, Amir menghunus pedangnya yang berukuran pendek untuk menikam betis seorang Yahudi namun sayang mata pedangnya itu ternyata berbalik mengenai lutut Amir hingga ia pun mati syahid karenanya. Ketika mereka kembali pulang, Salamah berkata sambil memegang tanganku. Tetapi ketika Rasulullah saw. melihatku hanya terdiam, beliau bertanya: Apakah yang kamu sedihkan? Aku menjawab: Demi engkau bapak dan ibuku menjadi tebusan! Mereka berpendapat bahwa perbuatan Amir telah sia-sia. Rasulullah saw. bertanya: Siapakah yang berkata demikian? Aku menjawab: Fulan dan fulan serta Usaid bin Hudhair Al-Anshari. Rasulullah saw. bersabda: Tidak benar orang yang berkata demikian, bahkan ia akan memperoleh dua pahala. Sambil menyatukan dua jarinya beliau berkata: Sesungguhnya Amir adalah seorang yang telah berusaha keras serta seorang pejuang. Amat sedikit orang Arab yang berjalan sepertinya. (Shahih Muslim No.3363)

33. Pertempuran Ahzab atau Khandaq

Hadis riwayat Barra` ra., ia berkata:

Pada perang Ahzab, Rasulullah saw. bersama kami ikut mengangkut pasir hingga debu pun menutupi warna putih perut beliau yang sedang bersenandung: Demi Allah! Seandainya tidak karena Engkau niscaya kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak pula bersedekah serta mendirikan salat. Turunkanlah ketenangan atas diri kami, sesungguhnya para sanak-famili banyak yang telah enggan dengan dakwah kami. Atau terkadang beliau dengan mengangkat suara melantunkan: Sesungguhnya orang-orang terpandang dari kaum itu menolak dakwah kami. Jika mereka menghendaki fitnah, maka kami pun enggan. (Shahih Muslim No.3365)

Hadis riwayat Sahal bin Sa`ad ra., ia berkata:

Rasulullah saw. datang menghampiri kami ketika sedang menggali parit serta mengangkuti pasir di atas pundak-pundak kami. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah dosa kaum Muhajirin dan Ansar. (Shahih Muslim No.3366)

Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:

Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Ya Allah, tidak ada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah dosa kaum Ansar dan Muhajirin. (Shahih Muslim No.3367)

34. Perang Dzu Qarad dan lainnya

Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:

Sebelum azan Subuh dikumandangkan, aku keluar rumah sementara unta Rasulullah saw. masih bergembala di Dzu Qarad. Lalu seorang budak lelaki Abdurrahman bin Auf yang masih muda belia bertemu denganku dan berkata: Unta Rasulullah saw. telah dicuri! Aku bertanya: Siapakah yang telah mencurinya? Ia menjawab: Bani Ghathafan. Aku pun segera berteriak tiga kali: Tolong, tolong, tolong! Aku berharap suaraku itu dapat didengar oleh seluruh penduduk Madinah. Dengan cepat aku meluncur hingga berhasil mengejar mereka di Dzu Qarad. Mereka rupanya sedang mengambil air di sana. Mulailah aku melempari mereka dengan anak panah sambil bersyair: Aku adalah putra Akwa`, hari ini adalah hari kebinasaan bagi orang yang hina. Aku terus bersenandung hingga aku berhasil merebut kembali unta Rasulullah serta merampas dari mereka sebanyak tiga puluh pakaian. Lalu datanglah Nabi saw. bersama beberapa orang. Aku berkata kepada beliau: Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku telah berhasil melindungi air itu dari mereka di saat mereka kehausan. Sekarang utuslah kepada mereka! Nabi saw. lalu bersabda: Wahai putra Akwa`, kamu telah berhasil mengalahkan mereka, maka tetaplah berlaku lembut! Kemudian kami semua kembali sedangkan dibonceng oleh Rasulullah saw. menunggangi unta beliau sampai kami memasuki Madinah. (Shahih Muslim No.3371)

35. Peperangan kaum wanita bersama kaum lelaki

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:

Rasulullah saw. pernah berperang bersama Ummu Sulaim serta beberapa orang kaum wanita Ansar. Ketika beliau sedang bertempur, mereka membantu memberi minum serta mengobati para prajurit yang terluka. (Shahih Muslim No.3375)

36. Jumlah peperangan yang diikuti oleh Nabi saw.

Hadis riwayat Buraidah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. ikut berperang sebanyak sembilan belas kali, delapan di antaranya beliau ikut terjun langsung dalam pertempuran. (Shahih Muslim No.3384)

Hadis riwayat Salamah ra., ia berkata:

Aku pernah ikut berperang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh kali, serta pernah ikut serta dalam pasukan perang yang diutus beliau sembilan kali. Terkadang kami dipimpin oleh Abu Bakar dan terkadang juga dipimpin oleh Usamah bin Zaid. (Shahih Muslim No.3386)

37. Perang Dzaturriqa`

Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:

Kami berjumlah enam orang pernah berangkat bersama Rasulullah saw. dalam suatu peperangan. Kami hanya memiliki seekor unta yang kami tunggangi secara bergantian hingga terkelupaslah kulit-kulit tapak kaki kami begitu juga dengan kedua tapak kakiku bahkan kuku-kukuku banyak yang tanggal. Lalu kami pun membalut kaki-kaki kami dengan potongan kain, maka disebutlah perang Zaturriqa` (riqa` = potongan-potongan kain). Karena kami membalut kaki-kaki kami dengan potongan kain. (Shahih Muslim No.3387)

Sumber: http://hadith.al-islam.com/bayan/Tree.asp?Lang=IND� Hilyatul Awliya (7/284).
——————————————————
▪قال سفيان بن عيينة رحمه الله :

ﻛﺎﻥ ﻳﻘﺎﻝ اﻟﺠﻬﺎﺩ ﻋﺸﺮﺓ ، ﻓﺠﻬﺎﺩ اﻟﻌﺪﻭ ﻭاﺣﺪ ﻭﺟﻬﺎﺩﻙ ﻧﻔﺴﻚ ﺗﺴﻌﺔ .

[حلية الأولياء (٢٨٤/٧)]
----------------------
Broadcast by :
�� Channel Sang Muslim:
http://telegram.me/sangmuslim28
http://instagram.com/sangmuslim
��Blog kami :
http://www.sangmuslim.co.vu
�� BBM Mutiara Sala :
Pin: 5AFEC89A
➥ #hikmah #jihad

5 Tahun Dikubur Jasad Pelacur Ini Masih Utuh dan Wangi
إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ التَّوّٰبِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

            (QS Ali Imran 3: 133-134)

Seluruh warga kampung tersebut sudah muak dengan tingkah polah Mawar, ya. Mawar Lia Amelia si Pelacur. Ia hanya dianggap sebagai biang kesialan di kampung. Tidak ada saudara yang bisa membujuk Mawar untuk kembali ke jalan yang benar. Karena Mawar tidak pernah mau menggubrisnya.

Sebenarnya Mawar anak yang baik, hanya karena disakiti pacarnya, yang menjadikan ia nekad, terjun dalam lembah hitam.
Mawar masih terus bergulat dengan laki-laki manapun. Dari orang kantoran sampai kuli bangunan Ia layani.

Mereka bebas menikmati tubuhnya yang Indah, asalkan memiliki uang.
Seorang kawannya menunjukkan jalan terbaik melampiaskan dendam Mawar pada laki-laki, pada keadaan yang kejam terhadapnya. Hari-harinya dilalui dalam pelukan laki-laki yang berbeda-beda, silih berganti.

Bertahun sudah waktu berlalu, Mawar terjangkit penyakit kronis. Tidak seorang pun kawan, saudara, atau tetangga desa yang peduli padanya. Apalagi menengok melihat sakitnya.

Bahkan pas meninggalpun dianggap biasa saja. Layaknya kematian binatang. Mawar tidak dikuburkan dengan layak. Orang kampungnya memang termasuk kolot. Jasadnya saja tidak boleh dikuburkan di Pemakaman desa.

Terkuburlah Mawar, sang pelacur pada suatu tempat, di tanah kosong. Dia dikuburkan alakadarnya oleh seorang teman dekat sesama Pelacur, dian meratapi kematian mawar seorang diri.

Lima tahun sudah waktu berlalu dari saat itu. Saat penguburan Mawar. Tidak seorangpun yang mengenang Mawar. Mawar hanyalah satu potret yang harus dirobek dari sejarah kampung, dari riwayat kampung yang teramat kolot. Yang masih menganggap kesalahan fatal, adalah hukuman seumur hidup bagi si pelaku. Apalagi bagi seorang Mawar, yang tidak berdaya apa-apa.

Lima bulan yang lalu kampung tersebut geger. Kampung di mana Mawar terkubur dengan begitu saja, tanpa tata cara tanpa ritual. Sebuah proyek besar untuk Pembuatan jalan tol, kebetulan melewati kampung tersebut. juga melewati kuburan Mawar.
Buldozer yang memiliki kekuatan ratusan ton, tidak mampu menembus tanah di mana Mawar dikuburkan.

Berkali-kali moncong bulldozer diarahkan, berkali pula orang terkesima. Karena tanah itu bagaikan batu karang yang teramat kokoh, tidak tersentuh sama sekali. Namun saat gali dengan cangkul petani biasa, tanah itu begitu mudah dikeruk. Seakan tidak pernah terjadi keanehan apa-apa.

Semua mata terbelalak menyaksikan jasad yang masih membujur, dengan kondisi tubuh yang masih kelihatan segar, tidak seperti layaknya mayat yang sudah terkubur lima tahun lamanya. Bau harum semerbak tercium dari jasad itu. Harum yang lain dari parfum manapun.

Harum yang belum pernah ada sebelumnya dibumi. Harum yang keluar dari jasad seorang Mawar yang sudah terkubur lima tahun lamanya. Teman saya yang kebetulan sebagai mandor di situ, ikut kaget dan bingung juga. Semua warga gempar.
Oleh penduduk, dilacaklah keberadaan si jasad.

Dari teman almarhum Mawar yang masih menjalankan profesinya sebagai pelacur, terungkap bahwa
"Dia sudah taubat satu tahun sebelum meninggal, dia tidak menceritakan taubatnya itu kepada siapapun, termasuk kepada saya" Ujar Dian teman dekatnya Mawar Lia Amelia.
sebenarnya, satu tahun sebelum kematiannya, Mawar sudah bertaubat.

Tapi taubat itu tidak pernah Mawar ungkapkan kepada siapapun. Termasuk kepada teman akrabnya. Semua Mawar curahkan pada buku hariannya. Tertulis lengkap.

Mawar berusaha menjalankan semua perintahNya. Dari yang wajib dan yang sunah, bahkan semua yang sunah dia kerjakan. Mawar menjalankan dengan Ikhlas. Buku harian itulah saksi utama semua ratapan dan jerit penyesalan seorang Mawar, seorang Pelacur yang bertobat dengan diam-diam?

Semua mata berkaca-kaca. Terlihat begitu sedih dengan roman penyesalan yang jelas tergambar. Hari itu pemakaman Mawar. Pemakaman kembali seorang (bekas) Pelacur yang pernah terhina begitu rupa.

Setelah terkubur selama lima tahun, Mawar dimakamkan kembali dengan layak. Dimakamkan selayaknya pemakaman seorang manusia biasa. Diiringai doa-doa dan ratap penyesalan dari saudara dan warga kampung.
Kisah ini benar-benar terjadi, pada suatu tempat, di sebuah daerah di Indonesia.
TAUBAT ATAS DOSA KEPADA ALLAH
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 mengatakan bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat nasuha atas dosa yang dilakukan kepada Allah:

اعلم أن كل من ارتكب معصية لزمه المبادرة إلى التوبة منها ، والتوبة من حقوق الله تعالى يشترط فيها ثلاثة أشياء : أن يقلع عن المعصية في الحال . وأن يندم على فعلها . وأن يعزم ألا يعود إليها .

Ketahuilah bahwa setiap orang yang melaksanakan dosa maka wajib baginya segera melakukan taubat (nasuha). Adapun taubat dari dosa kepada Allah (haqqullah) ada tiga syarat:
Pertama, berhenti dari perbuatan dosa itu seketika itu juga.
Kedua, menyesali perbuatannya.
Ketiga, berniat tidak mengulangi lagi.

Apabila tidak terpenuhi ketiga syarat di atas, maka tidak sah taubatnya.

TAUBAT DARI DOSA PADA SESAMA MANUSIA

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 menyatakan cara taubat dari dosa yang bersifat haqqul adami atau pada manusia adalah sebagai berikut:

Pertama, meninggalkan perilaku dosa itu sendiri
Kedua, menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
Ketiga, berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Keempat, membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi dg cara sbb:
(a) Apabila menyangkut harta dengan cara mengembalikan harta tersebut;
(b) Apabila menyangkut non-materi seperti pernah memfitnah, ngerasani (ghibah), dll maka hendaknya meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Bertaubat pada sebagian dosa tertentu adalah sah pada dosa tersebut sedang dosa yang lain masih tetap demikian pendapat ahlul haq.

Selain itu, taubat nasuha hendaknya diiringi dengan amal perbuatan yang baik sebagai penebus dosa seperti memperbanyak infaq dan sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu atau yayasan sosial Islam seperti masjid dan pesantren serta amal ibadah sunnah yang lain.

HARUSKAH MEMBERI TAHU DAN MENYEBUT JENIS KESALAHAN SAAT MEMINTA MAAF PADA SESAMA MANUSIA?

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 menyebutkan ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i sebagai berikut:

فيه وجهان لأصحاب الشافعي رحمهم الله :

أحدهما : يشترط بيانه ، فإن أبرأه من غير بيانه ، لم يصح كما لو أبرأه عن مال مجهول .
والثاني : لا يشترط ، لأن هذا مما يتسامح فيه ، فلا يشترط علمه ، بخلاف المال .

والأول أظهر ، لأن الإنسان قد يسمح بالعفو عن غيبة دون غيبة .

فإن كان صاحب الغيبة ميتاً أو غائباً ، فقد تعذر تحصيل البراءة منها ، لكن قال العلماء : ينبغي أن يكثر الاستغفار له ، والدعاء ، ويكثر من الحسنات .

Artinya: Ada dua pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i.

Pertama, disyaratkan menyebutkan jenis kesalahan yang dilakukan. Apabila yang dizalimi memaafkan tanpa perlu, maka tidak sah sebagaimana orang membebaskan hutang dari harta yang tidak diketahui.

Kedua, tidak disyaratkan menyebut kesalahannya karena hal ini termasuk dari perkara yang diminta maaf, maka tidak disyaratkan tahunya yang dizalimi, beda halnya dengan harta.

Pendapat pertama adalah lebih jelas karena manusia terkadang memaafkan dari suatu ghibah tapi tidak dari ghibah yang lain.

Apabila orang yang digosipi itu meninggal atau tidak diketahui tempatnya, maka tidak perlu meminta maaf darinya. Akan tetapi ulama berkata: Sebaiknya memperbanyak memintakan maaf buat dia, mendoakannya dan memperbanyak beruat baik.

Ibnu Muflih dalam Al-Adab Al-Syar’iyah 1/92 menyatakan:
“Menurut satu pendapat (yang wajib meminta maaf) apabila orang yang dizalimi itu diketahui keberadaannya, apabila tidak diketahui, maka si penggosip hendaknya mendoakannya, dan meminta pengampunan atasnya. Menurut Syaikh Taqiuddin ini adalah pendapat kebanyakan ulama.

Apabila seseorang bertaubat dari perbuatan gosip (ghibah) atau menuduh zina, apakah disyaratkan memberitahu orang digosipi atau yang dituduh dan meminta maaf? Ada dua pendapat. Menurut Al-Qadhi tidak wajib memberitahu dan meminta maaf (a) berdasarkan sebuah hadis dari riwayat Abu Muhammad Al-Khilal dengan sanad dari Anas bin Malik; (b) dan karena memberitahu orang yang digosipi akan menimbulkan rasa sedih padanya.

Ulama mazhab Hanbali memilih pendapat kedua yakni tidak perlu memberitahu orang yang digosipi dan hendaknya didoakan baik sebagai ganti atas kezaliman yang dilakukan sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah atsar (perkataan Sahabat).”

HUKUM MEMBERI MAAF KESALAHAN ORANG LAIN

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar 2/845 berkata:

واعلم أنه يستحب لصاحب الغيبة أن يبرئه منها ، ولا يجب عليه ذلك لأنه تبرع وإسقاط حق ، فكان إلى خيرته ، ولكن يستحب له استحباباً متأكداً الإبراء ، ليخلص أخاه المسلم من وبال المعصية ، ويفوز هو بعظيم ثواب الله تعالى ومحبة الله سبحانه وتعالى . انتهى وهو قول الشافعي

Artinya: Ketahuilah bahwa hukumnya sunnah bagi orang yang digosipi (sohibul ghibah) untuk memaafkan kesalahan orang yang menggosipinya. Namun hal itu tidak wajib karena hal itu adalah perbuatan baik yang merupakan hak baginya. Maka hal itu menjadi kebaikannya. Akan tetapi disunnahkan baginya untuk memaafkan kesalahan orang lain dengan sunnah muakkad (sangat dianjurkan) supaya dia dapat menyucikan saudaranya sesama muslim dari perbuatan maksiat. Apabila memaafkan, maka dia akan beruntung mendapatkan pahala besar dan cinta dari Allah. Ini adalah pernyataan Imam Syafi’i.

HUKUM TAUBAT NASUHA

Hukum taubat nasuha adalah wajib berdasarkan pada perintah dalam beberapa ayat Quran di atas seperti dalam QS At-Tahrim :8; Ali Imron :133-134 dan ulama sepakat (ijmak) atas wajibnya seorang muslim bertaubat atas dosa yang dilakukannya.

TANDA TAUBAT YANG DITERIMA

Taubat yang diterima dapat ditandai dengan perubahan perilaku orang yang bertaubat dalam segi meninggalkan perbuatan dosa dan taat menjalankan perintah Allah. Selain itu, ia semakin meningkat ghirah atau spirit Islamnya dengan mendasarkan segala perbuatannya pada pertimbangan syariah Islam.

kiat-kiat taubat nashuha :

1. “Annadm” penyesalan atas ma’siyat yang pernah dilakukan bahkan perih hati dan mudah menangis kalau ingat masa lalu.

2. “Al i’tiqod” berjanji bersumpah untuk tidak pernah lagi mengulanginya, Allah Swt berfirman: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri (melakukan dosa besar), mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali Imran : 135).

3. “Dawaamul istigfaar” terus menerus minta ampunan allah, Abu Bakar ash Shiddiq mohon kepada Rasulullah, “Ajarkanlah aku suatu do’a yang bisa aku panjatkan saat munajat”, maka Beliau Saw pun berkata, “Bacalah: ‘Allahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiran wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfirlii maghfiratan min ‘indika warhamnii innaka antal ghafuurur rahiim, (Ya allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali hanya engkau, maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau maha pengampun lagi maha penyayang”, (HR Muttafaqun alaihi).

4. “Al iman bimagfirotihi”, yakin sepenuh hati bahwa Allah maha pengampun dan maha menerima taubat, “Katakanlah: “Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas dalam perbuatan ma’siyat, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, sesungguhnya Dia-lah yang maha pengampun lagi maha penyayang.” (QS Az Zumar : 53).

5. “Adzdzunuubu almatrukah” dosa yang Allah tidak ampuni sampai yang dizholiminya memaafkannya, seperti orang dipukul, dihina, difitnah, dipergunjing, kecuali yang dibunuh, maka keluarganya punya haq hukum untuk memaafkan atau menuntutnya, kalau tidak dilakukan maka tetap di akhirat akan dibalas, segeralah mohon maaf pada orang-orang yang pernah kita zholimi.

6. “Iaadatul maal” mengembalikan harta hasil kezholiman kepada yang dizholimi, kalau tidak menjumpainya lagi maka berikan kepada ahli warisnya, kalau tidak ada juga maka sedekahkan sejumlah hasil kezholiman itu, diniatkan atas nama orang yang dizholimi itu, seperti hasil korupsi, menipu, sogokan dan sebagainya, kalau tidak dilakukan ini Rasulullah mengecamnya, “Sungguh semua hasil kezholimannya akan digantungkan dilehernya walau sekecil jarum”.

7. Shalat sunnah taubat adalah shalat yang dianjurkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab. “Tidaklah seorang hamba melakukan dosa lalu ia berwudhu, lalu berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at, lalu meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya” (HR Tirmidji, Abu Daud, Ibnu Majah), kecuali yang berzina, dianjurkan sebelum sholat taubatnya mandi dulu.

8. Semuanya dilakukan dengan niat benar-benar ingin keridhoan Allah.

Subhanallah, sahabatku tercinta setiap menulis tentang taubat hatiku sesak karena aku amat sangat mohon kepada Allah agar aku dan kalian sungguh-sungguh bertaubat, tidak main-main lagi dengan kehidupan sesaat ini…kabulkan doa kami ya Allah…Aamiin.

Berikut tatacara Shalat Taubat secara ringkas :

1. Berwudhu dengan sempurna.

2. Membaca niat Shalat Taubat : “Ushollii sunnatat-taubati rok’ataini lillaahi ta’aalaa. Allaahu akbar.” Artinya : Aku berniat shalat taubat dua raka’at karena Allah Ta’ala. Allaahu akbar.

3. Lakukan shalat seperti biasa, dengan penuh khusyu dan mata tetap terbuka. Pada rakaat pertama membaca QS. Al Kaafiruun [109] dan pada rakaat kedua membaca QS. Al Ikhlash [112].

4. Banyaklah berdoa mohon ampunan Allah saat bersujud. “Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.” (HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah)

5. Salam.

Doa setelah Shalat Taubat :

Perbanyak Zikir : “Subhanallah wa bihamdih” Rasulullah Sallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barangsiapa mengucapkan ‘subhanallah wabihamdih’ seratus kali dalam sehari, ia akan diampuni segala dosanya sekalipun dosanya itu sebanyak buih di laut.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi) “Subhanallah wa bihamdih” Artinya : Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya Dosa sebanyak buih di laut bisa diartikan sebagai dosa-dosa kecil yang sangat banyak. Namun dosa-dosa besar tetap ada, dan dosa-dosa besar itu hanya dapat dihapuskan dengan Taubatan Nasuha.

Perbanyak Istighfar : “Astaghfirullaahal ‘azhiim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum wa atuubu ilaih, (taubatan nasuuha), taubata ‘abdin zhoolimin laa yamliku linafsihi dhorron wa laa naf’aa wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuro.” Artinya : Aku memohon ampun kepada AllahYang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan selain Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, (taubat yang sesungguhnya), taubat seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai daya untuk berbuat mudhorot atau manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.

“Robbanaa atmim lanaa nuurona waghfirlanaa, innaka ‘alaa kulli syai-in qodiir”. QS. At-Tahrim [66] : 8
Artinya : Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Keterangan : Setiap kali seorang hamba melakukan perbuatan dosa, Allah memberikan tanda noda hitam pada hatinya. Semakin banyak dia mengulangi perbuatan dosanya, maka akan semakin banyak noda hitam (penyakit hati) tersebut. Jika noda tersebut sudah menutupi hatinya maka cahaya Allah; berupa petunjuk, hidayah, dsb. akan sulit masuk ke dalam hati yang sudah tertutup noda tersebut.

Maka seorang hamba yang bertaubat, hendaknya berdoa agar diberikan cahaya bagi hatinya, lalu tidak mengulangi perbuatan dosanya lagi karena arti Taubat adalah; sadar, memohon ampunan Allah dan bertekad tidak mengulangi perbuatan dosanyanya (serta mengembalikan hak orang lain yang sekiranya dia ambil).

Berikut sumbernya : QS. Ali ‘Imran [3] : 135 waalladziina idzaa fa ‘aluu faahisyatan aw zholamuu anfusahum dzakaruullaaha fastaghfaruu lidzunuubihim wamay-yaghfirudz-dzunuuba illaallaahu walam yushirruu ‘alaa maa fa ‘aluu wahum ya’lamuun [3:135]

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Apa ganjaran orang yang bertaubat ? QS. Ali ‘Imran [3] : 136

ulaa-ika jazaa-uhum maghfiratum-mir-rabbihim wajannaatun tajrii min tahtihaal-anhaaru khoolidiina fiihaa, wani’ma ajrul ‘aamiliin. [3:136]

Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.

Jadi ganjaran Allah bagi orang yang bertaubat adalah :

1. Ampunan Allah,

2. Surga (bisa diartikan surga di dunia dan di akherat, diselesaikan segala masalahnya),

3. Kekal di dalam surga,

4. Pahala yang terbaik (menambah timbangan kebaikan). Perbanyak

Membaca Induk Istighfar :

“Allaahumma anta Robbi laa ilaaha illa anta, kholaqtani wa anaa ‘abduka, wa anaa ‘alaa ‘ahdika, wa wa’dika masta-tho’tu, a’uudzubika min syarri maa shona’tu abuu-ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu-u bi dzambi faghfirlii fa innahu laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta.”

Artinya :
Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yg telah aku lakukan.

Barangsiapa mengucapkannya (sayyidul istighfar) disiang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk syurga dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum shubuh maka dia termasuk penduduk syurga.” (HR. Al-Bukhari – Fathul Baari 11/97)

Wallahu a’lam bish-showwab....

All